Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (18/06), Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., membenarkan jalannya kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi kerja sama yang solid antara pihak kecamatan, pemdes, dan BPD di lapangan.
“Betul, kemarin (17/06) kami turun langsung ke Desa Mejagong dalam rangka menjalankan fungsi fasilitasi dan pengawasan. Kehadiran pihak kecamatan murni untuk mensosialisasikan aturan main sekaligus mengawal seluruh proses Pilkades Serentak 2026 agar tidak keluar dari jalur regulasi yang ada,” ujar Agus Mulyadi saat dihubungi melalui sambungan telepon.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Camat Randudongkal juga memberikan catatan positif atas respons taktis yang ditunjukkan oleh BPD Desa Mejagong yang langsung mengambil alih estafet tahapan begitu sosialisasi selesai.
“Sosialisasi itu ranah dan kewajiban kami di tingkat kecamatan. Nah, setelah masyarakat paham alurnya, BPD Mejagong langsung melaksanakan kewenangannya, yaitu membentuk kepanitiaan dan tim pengawas secara mandiri. Pembagian tupoksi yang klir seperti ini sangat bagus untuk transparansi,” tambahnya.













