Sementara Ormas DPW SNKB Jawa Tengah yang diwakili Ibu Siti nurjanah tetap mengawal dan mendampingi kasus yang menimpa jurnalis, apalagi beliau seorang jurnalis juga.
Diketahui, kasus itu yang sebenarnya sudah ada kesepakatan damai, tiba tiba Ketua RW6 GTB Mijen Semarang melaporkan nara sumber warta in ke Direktorat Reserse Cyber Polda Jawa Tengah. kedua narasumber itu tidak akan hadir, saat ketua RW 6 itu menyatakan bahwa keduanya diharap datang ke Polda, karena diduga ada saudara ketua RW yang ada di Polda.
Kemudian, pihak Kaperwil warta in, beserta biro hukumnya mendatangi Direktorat Reserse Cyber dan menanyakan apa ada pelaporan dari Ketua RW 6 GTB Mijen Semarang tersebut.














