CILACAP – CMI News : Judi Online (Judol) menjadi salah satu topik yang di sampaikan Babinsa Koramil 14/Cimanggu Kodim 0703 Cilacap dalam melaksanalan kegiatan monitor wilayah dan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga masyarakat Desa Pesahangan Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap, Minggu (7/7/2024).
Babinsa Koramil 14/Cimanggu, Serda Bambang Rusdianto, menghimbau kepada para pemuda di Desa binaannya agat tidak mengikuti dan bermain judol.
“Judol dapat merusak jiwa, pikiran dan masa depan, saat ini pemerintah sedang gencar memerangi Judol, apalagi saat ini banyak sekali permainan game online yang bersifat perjudian yang ada di ponsel masing-masing perorangan. Hal ini sudah menyasar pada remaja”, tegasnya.



















