
JAKARTA – Setiap tanggal 22 Desember, linimasa media sosial kita dipenuhi dengan ucapan selamat, kado, dan bunga untuk para ibu. Namun, tahukah Anda bahwa Hari Ibu di Indonesia sebenarnya tidak lahir sebagai perayaan kasih sayang domestik layaknya Mother’s Day di Amerika Serikat?
Banyak yang masih salah kaprah menganggap Hari Ibu hanyalah momen untuk memanjakan ibu di rumah. Padahal, sejarah mencatat bahwa 22 Desember adalah hari “pergerakan politik” perempuan Indonesia yang sangat progresif.
Bukan Sekadar Kasih Sayang, Tapi Perjuangan Politik
Sejarah Hari Ibu bermula dari Kongres Perempuan Indonesia I yang digelar pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta. Hanya beberapa bulan setelah Sumpah Pemuda, sekitar 30 organisasi perempuan dari berbagai latar belakang suku dan agama berkumpul di Dalem Jayadipuran.
Saat itu, fokus utama mereka bukanlah urusan domestik dapur atau sumur, melainkan isu-isu kritis:
- Hak Pendidikan: Menuntut akses sekolah yang setara bagi anak perempuan.
- Perkawinan Anak: Menentang praktik pernikahan dini yang merugikan perempuan.
- Hak Politik: Menyuarakan keterlibatan perempuan dalam pembangunan bangsa yang saat itu masih di bawah penjajahan.
Transformasi Menjadi Hari Nasional
Penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu baru diresmikan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 Tahun 1959. Tujuannya adalah merayakan semangat kebangkitan perempuan Indonesia untuk berdiri sejajar dengan laki-laki dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.

Seiring berjalannya waktu, makna ini mengalami pergeseran secara kultural menjadi perayaan figur ibu secara personal. Meski apresiasi kepada ibu di rumah sangat penting, melupakan akar sejarahnya bisa membuat kita kehilangan esensi bahwa perempuan Indonesia adalah penggerak perubahan sosial.
Kenapa Kita Perlu Mengetahui Ini di Tahun 2025?
Memasuki tahun 2025, tantangan perempuan telah bergeser ke ranah digital, ekonomi kreatif, dan kesehatan mental. Namun, semangat “Kongres 1928” tetap relevan.
”Memahami sejarah Hari Ibu berarti memahami bahwa setiap perempuan memiliki hak untuk bersuara, berdaya, dan menentukan nasibnya sendiri,” ungkap seorang sejarawan perempuan dalam diskusi publik di Jakarta.
Dengan mengingat sejarah aslinya, kita tidak lagi sekadar memberi kado, tetapi juga memberikan:
- Dukungan nyata terhadap aspirasi dan karier perempuan.
- Kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap kekerasan perempuan.
- Apresiasi terhadap peran perempuan dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga di era modern.
Tahun ini, saat Anda memberikan ucapan kepada ibu tercinta, ingatlah bahwa hari ini juga merayakan kekuatan jutaan perempuan Indonesia yang telah berjuang sejak satu abad lalu. Mari kita rayakan Hari Ibu 2025 dengan tidak hanya memuliakan sosoknya di rumah, tetapi juga mendukung perannya di ruang publik.
Selamat Hari Ibu ke-97!






