

Pemerhati pembangunan desa menilai, kualitas hasil pekerjaan swakelola juga wajib diawasi ketat oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi agar benar-benar sesuai standar teknis. “Swakelola bukan berarti bisa seenaknya. Harus tetap sesuai RAB, spesifikasi, dan mutu,” tegasnya.













