Camat Petarukan, Muhibin, menjelaskan bahwa kehadiran pihak kecamatan berfungsi sebagai fasilitator untuk memastikan seluruh proses peninjauan berjalan objektif, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan kami di tingkat kecamatan. Audit AMJ sangat penting agar seluruh pertanggungjawaban program kerja, baik laporan administratif maupun fisik di lapangan, benar-benar bersih dan tuntas sebelum masa jabatan berakhir,” ujar Muhibin di sela-sela kegiatan, Rabu (15/7/2026).
















