- Isi data penumpang yang meliputi NIK dan informasi pribadi lainnya. Pastikan data yang dimasukkan benar agar proses validasi berjalan lancar.
Validasi NIK
- Setelah mengisi data, sistem akan memvalidasi NIK. Pastikan data Anda telah terverifikasi sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Terima e-Ticket
- Setelah proses validasi selesai, Anda akan menerima e-Ticket yang harus disimpan dan ditunjukkan saat keberangkatan.
Pendaftaran Ulang di Kantor Dishub
- Pendaftaran ulang dilakukan di kantor Dishub setempat paling lambat H-3 keberangkatan. Lokasi pendaftaran ulang adalah:
- Bandung: Kantor Dishub Jabar
- Yogyakarta: Wisma Kujang
- Banten: BPTD Kelas II Banten
Tanggal Keberangkatan: Mudik gratis dimulai pada 27 Maret 2025. Pastikan Anda sudah terdaftar dan melakukan pendaftaran ulang sesuai dengan ketentuan yang ada.
Libur Lebaran 2025
Berkenaan dengan libur Lebaran 2025, pemerintah telah menetapkan hari libur dan cuti bersama melalui SKB 3 Menteri. Berikut adalah jadwal libur Lebaran yang akan memengaruhi keberangkatan mudik:
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











