Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pemalang

Dinas Sosial KBPP Tingkatkan Kapasitas Fasilitator di 5 Desa DRPPA

×

Dinas Sosial KBPP Tingkatkan Kapasitas Fasilitator di 5 Desa DRPPA

Sebarkan artikel ini

Pemalang – Dinas Sosial (Dinsos) KBPP Kabupaten Pemalang melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas fasilitator masyarakat di lima desa replikasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini bertujuan untuk memperkuat peran fasilitator dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan aman bagi perempuan dan anak.

Lima desa yang menjadi lokasi kegiatan ini adalah Desa Surajaya (Kecamatan Pemalang), Desa Kedungbanjar (Kecamatan Taman), Desa Tegalmlati (Kecamatan Petarukan), Desa Kelangdepok (Kecamatan Bodeh), dan Desa Beluk (Kecamatan Belik). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa program DRPPA dapat berjalan efektif di tingkat desa.

Pentingnya Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, Mu’minun, yang menyampaikan pentingnya peran fasilitator dalam membangun lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi perempuan dan anak.

“Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, kami berharap fasilitator masyarakat dapat lebih aktif dan berperan dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi perempuan dan anak. Ini bukan hanya tentang teori, tetapi juga implementasi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Mu’minun dalam sambutannya.

Kolaborasi antara Masyarakat dan Pemerintah

Kepala Bidang PPPA Dinsos KBPP, Triyatno Yuliharso, dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Program ini bukan hanya pelatihan, tetapi juga sebuah upaya untuk membangun sistem yang mendukung kesejahteraan perempuan dan anak. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, fasilitator dapat lebih memahami peran mereka dalam melibatkan masyarakat secara aktif dalam program perlindungan perempuan dan anak,” ujar Triyatno.

Peran Fasilitator dalam Implementasi Kebijakan

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari DPRD Kabupaten Pemalang, antara lain Ketua Komisi D, Sri Hartati, Wakil Ketua Komisi D, Nuryani, serta anggota Komisi D lainnya. Dalam sesi diskusi, Sri Hartati menekankan bahwa fasilitator masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait perlindungan perempuan dan anak.

“Kami di DPRD berkomitmen untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan perempuan dan anak. Namun, tanpa dukungan dari masyarakat dan fasilitator, kebijakan ini tidak akan berjalan dengan maksimal,” ujarnya.

Sinergi untuk Mewujudkan Lingkungan Aman bagi Perempuan dan Anak

Wakil Ketua Komisi D, Nuryani, juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia menjelaskan bahwa program perlindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab bersama masyarakat.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tugas masyarakat. Oleh karena itu, fasilitator memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung upaya ini,” tegas Nuryani.

Antusiasme Peserta yang Tinggi

Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi. Diskusi aktif dan pertanyaan-pertanyaan terkait langkah-langkah yang dapat diambil masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Banyak peserta yang juga bertanya mengenai bantuan atau program khusus dari pemerintah yang dapat diakses oleh perempuan dan anak korban kekerasan.

Para narasumber memberikan jawaban yang komprehensif dan memberikan pemahaman yang lebih dalam terkait upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di Kabupaten Pemalang.

Peserta yang Terlibat dalam Kegiatan

Peserta dalam kegiatan ini berasal dari berbagai lapisan masyarakat yang terlibat langsung dalam program perlindungan perempuan dan anak, antara lain perangkat desa, kader PPA/PATBM, relawan SAPA, Forum Anak, kader PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, dan Karang Taruna. Setiap desa mengirimkan lima perwakilan dari masing-masing kelompok ini untuk mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas fasilitator.

Harapan untuk Masa Depan

Panitia penyelenggara yang terdiri dari Penelaah Teknis Kebijakan, Dede Nadiyanah, Pekerja Sosial, Anugrah Fitria Berliannanda, dan Pelaksana, Haryono, berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang luas. Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini, fasilitator di lima desa replikasi DRPPA dapat lebih berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan peduli terhadap perempuan dan anak, serta dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan sosial di wilayah Kabupaten Pemalang.

Dengan kegiatan peningkatan kapasitas ini, diharapkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dapat terus berkembang dan menjadi model bagi desa-desa lainnya dalam hal perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak.




Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













error: Content is protected !!