Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
OrganisasiTulungagung

Hearing Ke II ! Dugaan Pungli Parkir Tak Tuntas, LMP Tulungagung Komit Kawal Hingga Akhir

×

Hearing Ke II ! Dugaan Pungli Parkir Tak Tuntas, LMP Tulungagung Komit Kawal Hingga Akhir

Sebarkan artikel ini
Hearing Ke II ! Dugaan Pungli Parkir Tak Tuntas, LMP Tulungagung Komit Kawal Hingga Akhir
Hearing Ke II ! Dugaan Pungli Parkir Tak Tuntas, LMP Tulungagung Komit Kawal Hingga Akhir

Meski hearing tidak membuahkan hasil yang memuaskan, LMP Tulungagung berkomitmen untuk terus mengawal dugaan pungli ini hingga tuntas. Hendri menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan LMP Pusat guna menentukan langkah selanjutnya.

“Masalah ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus mengawal dan memastikan dugaan pungli ini diselesaikan secara transparan. Koordinasi dengan LMP Pusat akan dilakukan agar tindak lanjutnya lebih strategis,” tegas Hendri.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Temuan dan Pertanyaan LMP

Dalam hearing tersebut, LMP mengajukan beberapa pertanyaan penting kepada Dishub dan Inspektorat, antara lain:

  1. Temuan dugaan pungli retribusi parkir di lapangan.
  2. Mekanisme pengelolaan retribusi parkir oleh Dishub.
  3. Implementasi peraturan daerah (Perda) terkait retribusi parkir.

Namun, jawaban dari pihak terkait dinilai tidak memadai. Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munif, menyebut bahwa pengawasan dari LMP merupakan bentuk kontrol masyarakat yang harus dihargai. Ia menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini.

Harapan untuk Penyelesaian

LMP berharap pemerintah daerah, khususnya Dishub dan Inspektorat, dapat merespons temuan ini dengan langkah konkret. Selain itu, DPRD diharapkan lebih tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan agar polemik ini dapat segera diselesaikan.

Dugaan pungli retribusi parkir ini tidak hanya menjadi persoalan teknis, tetapi juga ujian transparansi dan akuntabilitas bagi lembaga pemerintah di Tulungagung. LMP akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.









error:
Verified by MonsterInsights