Peningkatan tajam tersebut menarik perhatian BEI karena dianggap berpotensi mengindikasikan aktivitas spekulatif di pasar. “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal,” tulis manajemen BEI dalam keterangan resminya.
Perlindungan Investor Jadi Prioritas
BEI menegaskan bahwa pengawasan terhadap saham MRAT merupakan langkah preventif, bukan bentuk sanksi. Dalam praktiknya, bursa akan meminta klarifikasi kepada emiten terkait pergerakan harga dan volume transaksi yang tidak biasa.
Hingga kini, informasi terakhir yang diterima publik dari Mustika Ratu adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek yang disampaikan pada 6 Oktober 2025. Bursa menyatakan masih mencermati pola transaksi saham MRAT untuk memastikan tidak terjadi manipulasi pasar atau perdagangan berbasis informasi yang belum terbuka.













