“Niatan saya datang ke sekolah mau ambil ijazahnya Novi dengan bawa uang Rp 300 ribu untuk bayar sisa sumbangan sukarela. Saya ketemu sama wali kelasnya Bu Tisha dan saya tawar Rp 300 ribu sesuai kemampuan saya,” jelasnya.
Namun usahanya sia-sia. Niatan untuk membayar sisa sumbangan sukarela justru ditolak wali kelasnya dengan alasan harus membayar penuh sebesar Rp 600 ribu.
“Tawaran Rp 300 ribu itu ditolak sama wali kelasnya dan tetap harus bayar kekurangannya dengan jumlah Rp 600 ribu,” terangnya.
Beberapa minggu kemudian, Sumani kembali mendatangi wali kelas anaknya dengan membawa uang Rp 400 ribu, tapi tetap saja ditolak. Karena putus asa dan tidak punya uang lagi, Sumani memutuskan tidak lagi mengambil ijazah anaknya.
” Kalau tidak salah 3 minggu kemudian saya ke sekolah lagi dengan bawa uang Rp 400 ribu ternyata tetap saja ditolak sama Bu Tisha. Kulo pun pasrah pun boten gadhah arto, boten badhe mendet ijazah lare kulo (Saya sudah pasrah tidak punya uang, tidak berniat ambil ijazah anak saya),” tuturnya.
Hingga saat ini, ijazah milik anaknya masih tertahan di SMPN 3 Weleri karena Sumani sudah tidak memiliki uang sebesar itu untuk menebusnya.
Sumani berharap pihak sekolah memberikan kebijakan baik agar ijazah anaknya bisa diambil.
“Saya cuma bisa berharap pihak sekolah memberikan kelonggaran dan kebijakan yang baik agar ijazah anak saya bisa diambil,” harap pria yang berprofesi sebagai buruh tani tersebut.
Bagaimana tanggapan kepala sekolah, bisa dibaca di halaman berikut:
Terpisah, Kepala SMPN 3 Weleri, Dwi Putri Mulat, menyebut dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah melakukan penahanan ijazah anak didiknya. Ia mengaku sejak dirinya menjabat pada pertengahan tahun 2024, ia memerintahkan jajarannya tidak menahan ijazah para murid dengan alasan apapun.
“Saya kan di sini baru pertengahan tahun 2024 ini menjabat di sini, jadi saya tidak tahu kalau ada ijazah anak didik yang ditahan di sini. Karena selama sejak awal menjabat, saya sudah memerintahkan ke jajaran agar tidak boleh menahan ijazah siswa siswi di sini,” kata Dwi Putri Mulat kepada detikJateng ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/10).
Dwi Putri juga mengaku dirinya tidak tahu jika masih ada ijazah atas nama Novi Lovia Ditaleni yang belum diambil lantaran masih ada tanggungan sumbangan sukarela Rp 600 ribu.













