Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Nasional

Geram! Kuswanto, SH., Minta Usut Tuntas Pihak SMPN 3 Yang Menahan Ijazah Siswa Lantaran Belum Bayar Iuran Kelulusan

×

Geram! Kuswanto, SH., Minta Usut Tuntas Pihak SMPN 3 Yang Menahan Ijazah Siswa Lantaran Belum Bayar Iuran Kelulusan

Sebarkan artikel ini

KENDAL, CMI News – Kuswanto, SH., seorang pengacara muda, berani, yang juga sebagai tokoh pemuda dan Aktifis, mengaku sangat geram, lantaran ijazah salah seorang warga Kendal, Jawa Tengah ditahan oleh pihak sekolah dikarenakan belum mampu bayar iuran sumbangan sukarela kelulusan sebesar Rp 1 Juta rupiah.

“Kok masih ada pihak sekolah negeri yang berani menahan ijazah siswa lantaran tak bayar iuran sukarela sekolah (kelulusan),” ucapnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kuswanto menegaskan, pungutan ini berkedok sumbangan, di sekolah tersebut kan sekolah negeri, ya sudah tentu menjadi kewajiban pemerintah untuk menghitung kebutuhan dan membiayainya.

“Atas kejadian ini, kami minta untuk diusut tuntas dan beri sanksi tegas kepada para pelaku yang terlibat,” kata Kuswanto.

Masih menurut Kuswanto, biasanya para pelaku pungli sekolah hanya dijatuhkan sanksi berupa pencopotan jabatan dan pindah tugas. Mestinya, para pelaku ini dapat terkena pasal pemerasan dan terjerat undang-undang tindak pidana korupsi.

“Jadi oknum yang terlibat bisa dipenjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (tipikor),” tegasnya.

Seperti dilansir oleh detikJateng. Seorang warga di Kendal, Sumani, mengeluh ijazah anaknya tak bisa diambil. Pasalnya, dirinya belum melunasi sumbangan sukarela anaknya di SMPN 3 Weleri.
Warga Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri ini mengaku sudah dua tahun atau sejak lulus tahun 2022, ijazah anaknya, Novi Lavia Ditaleni, masih tertahan di sekolahnya.

Alasan ijazah belum terambil, ungkap Sumani, karena dia belum cukup uang untuk membayar sisa sumbangan sukarela. Masih ada Rp 600 ribu dari total Rp 1 juta yang belum terbayarkan.

“Anak saya lulus tahun 2022, jujur saja saya memang belum bisa mengambil ijazahnya karena memang belum mampu bayar sisa sumbangan sukarela kelulusan. Nilai sumbangan sukarelanya itu kan totalnya Rp 1 juta tapi saya sudah bayar Rp 400 ribu, jadi masih kurang Rp 600 ribu,” kata Sumani kepada detikJateng di rumahnya di Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Rabu (16/10/2024).

Sumani mengungkapkan, awalnya setelah anaknya Novi Lovia Ditaleni dinyatakan lulus, ia berniat mengambil ijazahnya. Saat itu, dirinya datang ke SMPN 3 Weleri menemui wali kelas anaknya, Tisha, dengan membawa uang Rp 300 ribu.

Berbekal uang Rp 300 ribu, Sumani berusaha menawar sisa sumbangan sukarela tersebut karena sudah tidak lagi memiliki uang.

 

























error:
Verified by MonsterInsights