Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
BeritaDAERAH

Gandeng Pramuka Bawaslu Purbalingga Perkuat Kader Pengawas Partisipatif

×

Gandeng Pramuka Bawaslu Purbalingga Perkuat Kader Pengawas Partisipatif

Sebarkan artikel ini

Ia menyebut, usia muda yang belum terpengaruh kepentingan politik praktis menjadi modal utama untuk menjunjung tinggi integritas demokrasi.

Peserta dari gerakan Pramuka mengikuti P2P Bawaslu Purbalingga. (Humas Bawaslu Purbalingga).

“Keterlibatan generasi muda sangat vital untuk membantu mengurangi potensi pelanggaran serta meminimalkan konflik dalam pelaksanaan pemilu, mekipun tahapan pemilu berikutnya baru akan dimulai pada 2027. Kami berharap para peserta dapat menjadi agen pengawasan partisipatif sejak dini”, jelas Ketua Bawaslu Purbalingga.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menyongsong Pemilu 2029, dengan SDM berintegritas, dipaparkan oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholik melalui daring.

Dalam paparannya, dijelaskan Nur Kholik, bahwa pendidikan ini merupakan implementasi nyata dari amanat pasal 94 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengintruksikan Bawaslu untuk terus mengembangkan pengawasan partisipatif.

Keterlibatan Gerakan Pramuka, menurut Nur Kholik, merupakan langkah strategis karena Pramuka memiliki rekam jejak historis yang kuat dalam kedisiplinan dan nilai-nilai kebangsaan.









error: