Ia menyebut, usia muda yang belum terpengaruh kepentingan politik praktis menjadi modal utama untuk menjunjung tinggi integritas demokrasi.

“Keterlibatan generasi muda sangat vital untuk membantu mengurangi potensi pelanggaran serta meminimalkan konflik dalam pelaksanaan pemilu, mekipun tahapan pemilu berikutnya baru akan dimulai pada 2027. Kami berharap para peserta dapat menjadi agen pengawasan partisipatif sejak dini”, jelas Ketua Bawaslu Purbalingga.
Menyongsong Pemilu 2029, dengan SDM berintegritas, dipaparkan oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholik melalui daring.
Dalam paparannya, dijelaskan Nur Kholik, bahwa pendidikan ini merupakan implementasi nyata dari amanat pasal 94 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengintruksikan Bawaslu untuk terus mengembangkan pengawasan partisipatif.
Keterlibatan Gerakan Pramuka, menurut Nur Kholik, merupakan langkah strategis karena Pramuka memiliki rekam jejak historis yang kuat dalam kedisiplinan dan nilai-nilai kebangsaan.



















