Pemkab Akui Tower Tak Berizin, Janji Tindak Lanjut
Setelah melakukan aksi di depan Pendopo Pemkab Pemalang, perwakilan demonstran akhirnya beraudiensi dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tutuko Raharjo, serta jajaran OPD Pemkab Pemalang. Dalam pertemuan tersebut, Tutuko mengakui bahwa tower yang dibangun oleh PT Tower Bersama memang belum mengantongi izin resmi.
“Sejauh ini, Pemkab belum pernah mengeluarkan izin untuk tower di Saradan. Mereka pernah mengajukan izin, tetapi kami tidak memberikannya hingga saat ini,” ungkapnya.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pemalang, Achmad Hidayat, meminta demonstran bersabar karena ada prosedur hukum yang harus ditempuh sebelum tindakan penyegelan atau pembongkaran dilakukan.
“Kami meminta kepercayaan dari panjenengan. Kami harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah tegas, termasuk penyegelan atau pembongkaran. Hal yang sama juga berlaku untuk penindakan terhadap Karaoke BUZZ,” jelasnya.

















