Pihak-pihak terkait juga dikabarkan telah dipanggil oleh Tipikor, salah satunya berinisial (E) bagian Bina Program. Saat dimintai konfirmasi, Wiji Mulyati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, mengungkapkan.
“TPST bukan ranah DLH, dan untuk dugaan pemanggilan, saya kurang paham,” jawab Wji melalui pesan singkat kepada media, Selasa (28/1/2025).
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Ia juga menjelaskan bahwa pengeloalaan TPST berjalan lancar, imbuhnya.
Pihak Pemerintah Kabupaten Pemalang
Sementara itu, Heriyanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, membenarkan adanya temuan dari Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran tahun 2020 hingga 2022.
“Benar ada temuan terkait anggaran di Dinas Lingkungan Hidup. Beberapa pihak telah diminta mengembalikan dana yang dianggap tidak sesuai,” jelas Heriyanto saat menghubungi pihak redaksi, pada Selasa (28/1) pagi ini. Ia juga mengonfirmasi bahwa temuan tersebut terkait di bengkel.
Lebih lanjut, masalah alat TPST tersebut belum beroperasi maksimal, sehingga kapasitasnya tidak sesuai dengan spesifikasi yang dilaporkan. Pungkasnya



















