Dan ” Kiki” pun juga pernah menyampaikan kepadanya, bahwa terkait hal itu, bupati tidak mengerti dan
tidak paham mengenai perealisasian dana BOS, DAK & BLOCK GRANT, “pungkas ” WN” mengakhiri percakapannya.
Dari upaya konfirmasi CMI News terkait dugaan pungli dana,BOS, Najmul Fiikri memperlihatkan Kepongahan dirinya, sehingga peristiwa kejadian kurang pantas pun terjadi!
Kepongahan Najmul Fikri terlihat, pada saat dihubungi CMI News untuk dikonfirmasi melalui ponsel selulernya, terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang ia lakukannya.
“Ketika telepon konfirmasi berlangsung, terjadi peristiwa yang kurang pantas diperlihatkan oleh Najmul Fikri, selaku penjabat sekda Mesuji, Lampung. Disaat ia mengangkat telepon genggamnya, terdengar alat pengeras suara yang di dekatkan ke ponsel selulernya, sembari memperdengarkan suara yang sangat keras untuk diperdengarkan kepada CMI News”. Lalu bersamaan dengan itu, ia pun tidak menjawab sepatah kata pun, alias diam seribu bahasa.
Tanggapan dan harapan tokoh masyarakat, Terkait permasalahan ini!
Melalui sambungan telepon selulernya, pernyataan yang disampaikan tokoh masyarakat Mesuji, berinisial “”IJ”, yang berdomisili di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung memberikan tanggapannya, terkait peristiwa kejadian dugaan pungli dana BOS tersebut.
Dikatakannya, bahwa dari sikap oknum pejabat yang tidak mencerminkan kepribadian yang kurang baik
sebagai seorang pejabat tersebut sangat ia sesalkan. Seharusnya ia lebih mengerti dan memahami etika, bukan sebaliknya, malah mempertontonkan kepongahan dirinya,” ujar “IJ” kepada CMI News.
“Walaupun dugaan perbuatan pungutan liar (pungli), yang dilakukannya terindikasi sebagai public presumption dari sisi yuridisnya, akan tetapi implikasinya dapat menjadi preseden buruk bagi pemerintah kabupaten Mesuji itu sendiri,” ujarnya.
“Yang di mana telah mengangkat seorang pejabat, yang diduga tidak mengerti dan memahami etika komunikasi yang baik, terutama sesama pejabat birokrat baik di lingkup kabupaten Mesuji, ataupun di luar kabupaten itu sendiri, serta masyarakat luas pada umumnya.
“Apalagi pemerintah kabupaten Mesuji, telah mengangkat seorang pejabat, setingkat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), selaku Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (PJ Sekdakab)”, yang kedudukannya satu level dengan para pejabat sebagai Asisten/Kadis/Kaban/Karo yang berkedudukan di pemerintahan provinsi,” terangnya.
Seharusnya seorang bupati,
dapat mengusulkan pejabat untuk menduduki posisi jabatannya, bukan hanya berdasarkan kedekatan hubungan emosional semata untuk kepentingan pribadi saja. Akan tetapi ada hal yang lebih terpenting, yaitu seharusnya di lihat dan di nilai terlebih dahulu, mulai dari kapasitas, kapabilitas, integritas, serta track record pejabat itu sendiri, agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“IJ” pun menyikapi atas dugaan pungutan liar (pungi), dana BOS yang terjadi di Disdik Mesuji, dan ia pun meminta kepada aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan RI, KPK RI dan Kepolisian RI. Agar supaya dapat mengusut tuntas,
dari dugaan perbuatan tindak pidana korupsi (tipikor), sebagai muara pintu masuk melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).Yang berpotensi merampok uang rakyat tersebut. Terutama dugaan pungli dana BOS, di kabupaten Mesuji, Lampung khususnya, dan secara umum di Republik Indonesia yang kita cintai ini,” pintanya, sembari mengakhiri percakapannya.
(Sofyan)













