Fenomena bebasnya praktik terselubung di rumah kos ini mulai memicu keresahan di tengah masyarakat sekitar. Selain melanggar norma sosial dan agama, aktivitas ini dikhawatirkan dapat berdampak buruk pada lingkungan sekitar, terutama bagi generasi muda.
Warga berharap pihak berwenang, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang beserta aparat kepolisian setempat, segera turun tangan melakukan razia dan menindak tegas pemilik kos yang sengaja membiarkan atau memfasilitasi tempatnya sebagai arena prostitusi.












