Praktik yang jelas-jelas melanggar hukum dan norma sosial tersebut masih melenggang bebas tanpa ada tanda-tanda penertiban.
Masyarakat setempat berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Pemalang dan Polsek Comal, segera turun tangan guna memberantas penyakit masyarakat ini demi menjaga kondusivitas serta keamanan di wilayah Kecamatan Comal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CMI News masih berusaha menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan konfirmasi dan keterangan resmi lebih lanjut terkait langkah penindakan hukum di lokasi tersebut.













