PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang memperketat sistem keamanan data dan informasi digital di seluruh instansi pemerintah daerah. Langkah tegas ini diwujudkan melalui penetapan tujuh instruksi disiplin keamanan siber bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Instruksi tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Pemalang, Tutuko Raharjo, saat membacakan arahan Plt. Bupati Pemalang Nurkholes dalam Rapat Koordinasi Keamanan Informasi Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa (8/9/2026).

Dalam arahannya, Plt. Bupati menegaskan bahwa Kepala OPD memegang peranan kunci sebagai penanggung jawab utama keamanan data di instansi masing-masing. Untuk menekan risiko peretasan, setiap OPD dilarang keras menggunakan akun bersama (shared account). Selain itu, penerapan verifikasi ganda atau Multi-Factor Authentication (MFA) serta penggantian kata sandi secara berkala setiap tiga bulan hukumnya wajib.

“Layanan publik berbasis digital tidak boleh melumpuh lebih dari dua jam saat terjadi kendala teknis. Karena itu, Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) harus siap siaga selama 24 jam,” tegas Tutuko membacakan pesan Plt. Bupati.

Poin penting lainnya menekankan disiplin pencadangan (backup) data secara lokal maupun ke jaringan cloud resmi Pemkab, penguatan audit keamanan software dan hardware, hingga edukasi rutin bagi ASN dan perangkat desa terkait ancaman phishing.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, menjelaskan bahwa penguatan benteng digital ini merupakan respons cepat terhadap maraknya ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks.

“Dampak kejahatan siber saat ini tidak sebatas gangguan teknis pada sistem semata, melainkan dapat merusak reputasi instansi, mengganggu pelayanan warga, hingga berisiko pada kerugian finansial,” jelas Dian.

Rakor ini menghadirkan narasumber pakar siber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), R.M. Ival Tirtakusumah, serta dihadiri oleh jajaran Kepala OPD, Kepala Bagian, dan anggota Tim TTIS Pemkab Pemalang. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem layanan publik yang aman, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat Pemalang.