PEKALONGAN – Kabar gembira bagi masyarakat Pantura. Rencana pembangunan Jalur Lingkar Utama (Jalingkut) atau Jalur Lingkar Utara di wilayah Pekalongan telah resmi masuk dalam planning nasional dan blueprint Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Proyek strategis ini didorong sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan dan tantangan lalu lintas di kawasan perkotaan.
Penegasan ini disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, usai berdialog dengan para pemangku kepentingan di Pekalongan belum lama ini. Menurutnya, keseriusan pemerintah pusat terhadap proyek ini sudah nyata, bahkan telah dimasukkan dalam perencanaan pendanaan.
“Untuk jalur lingkar utama atau jalur lingkar Utara, planning-nya sudah ada. Sekarang yang sedang kita dalami adalah kapan pelaksanaannya dimulai, apakah di Tahun 2029 atau 2030. Jadi rencana itu sudah masuk dalam blueprint Bappenas,” jelas Rizal.
Rizal Bawazier menyoroti bahwa tujuan utama proyek ini adalah menyediakan solusi permanen terhadap masalah kepadatan dan pembatasan kendaraan berat, khususnya truk bersumbu tiga, yang selama ini menjadi tantangan di kawasan perkotaan Pekalongan.


















