PEKALONGAN – Kabar gembira bagi masyarakat Pantura. Rencana pembangunan Jalur Lingkar Utama (Jalingkut) atau Jalur Lingkar Utara di wilayah Pekalongan telah resmi masuk dalam planning nasional dan blueprint Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Proyek strategis ini didorong sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan dan tantangan lalu lintas di kawasan perkotaan.

Penegasan ini disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, usai berdialog dengan para pemangku kepentingan di Pekalongan belum lama ini. Menurutnya, keseriusan pemerintah pusat terhadap proyek ini sudah nyata, bahkan telah dimasukkan dalam perencanaan pendanaan.

“Untuk jalur lingkar utama atau jalur lingkar Utara, planning-nya sudah ada. Sekarang yang sedang kita dalami adalah kapan pelaksanaannya dimulai, apakah di Tahun 2029 atau 2030. Jadi rencana itu sudah masuk dalam blueprint Bappenas,” jelas Rizal.

Rizal Bawazier menyoroti bahwa tujuan utama proyek ini adalah menyediakan solusi permanen terhadap masalah kepadatan dan pembatasan kendaraan berat, khususnya truk bersumbu tiga, yang selama ini menjadi tantangan di kawasan perkotaan Pekalongan.

Ia mengakui bahwa pembatasan truk besar yang berlaku saat ini di dalam Kota Pekalongan hanyalah tindakan sementara, sembari menunggu jalur lingkar tersebut terealisasi.

“Tindakan pembatasan truk ini sebenarnya sementara. Cuma sementaranya lama, bisa dua atau tiga tahun. Tapi tujuannya jelas, yaitu menunggu Jalur Lingkar Utara terealisasi. Itu solusi paling penting,” tegasnya.

 

Menghubungkan Tiga Wilayah Strategis Pantura

Jalur Lingkar Utara ini direncanakan akan membentang di wilayah tengah Pantura, menghubungkan tiga wilayah strategis, yaitu mulai dari perbatasan Pemalang, sebelum masuk Kabupaten Pekalongan, hingga ke Kabupaten Batang.

Proyek ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan konektivitas wilayah Pantura, di mana Kota Pekalongan menjadi salah satu simpul penting antara Semarang dan Tegal.

Mengenai pendanaan, Rizal memastikan bahwa proyek ini sudah masuk dalam perencanaan Bappenas. “Di Bappenas sudah ada, tinggal nanti kita lihat apakah dananya cukup atau perlu tambahan dukungan,” ujarnya.

Rencana pembangunan ini disambut positif oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat. Ia meyakini bahwa keberadaan Jalur Lingkar Utara akan menjadi game changer bagi Kota Pekalongan.

“Kalau Jalur Lingkar Utara terealisasi, itu akan menjadi game changer bagi Kota Pekalongan. Arus kendaraan berat bisa langsung dialihkan ke jalur tol, sehingga lalu lintas di dalam kota lebih tertib, aman, dan lancar,” ungkap Restu.

Pihaknya pun berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat terkait pengaturan lalu lintas truk selama masa transisi. Dengan dukungan penuh dari DPR RI, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, Restu berharap pembangunan ini dapat segera terealisasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Pantura, khususnya Kota Pekalongan sebagai kota perdagangan dan industri kreatif.