CMI. Pemalang – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah melakukan kalibrasi alat uji berkala kendaraan bermotor (KIR) di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang. Pelaksanaan kalibrasi tersebut melibatkan Tim Kalibrasi BPTD yang didampingi oleh pejabat dari Dinas Perhubungan serta teknisi pemeliharaan alat uji. Pada Hari Selasa, 19 Maret 2024,
Proses kalibrasi ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, yang mewajibkan kalibrasi alat uji setiap tahun sekali. Tujuan dari kalibrasi ini adalah untuk memastikan akurasi alat uji sehingga hasil pengujian kendaraan bermotor dapat akurat dan memenuhi standar laik jalan yang ditetapkan.












