PEKALONGAN — Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menegaskan bahwa proses pembayaran kepada anggota Koperasi BMT Mitra Umat Pekalongan terus berjalan, meskipun dilakukan secara bertahap. Hingga 14 Agustus 2025, total dana yang telah terselesaikan mencapai Rp 27.564.000.000.
Dalam siaran pers yang diterima pada Minggu (17/8/2025), Rizal Bawazier yang juga politikus senior PKS ini menjelaskan bahwa penyelesaian kewajiban ini dilakukan dengan menyerahkan aset yang telah dikonversi serta dana tunai.
Ia juga menyebut pengurus BMT Mitra Umat masih bersikap kooperatif dengan menjual aset dan menagih piutang untuk memenuhi kewajiban mereka.
Meskipun demikian, proses ini tidak luput dari pengawasan. Rizal Bawazier menegaskan bahwa ia bersama DPRD, Walikota, dan Dinas Perdagangan dan Koperasi (Dindagkop) Kota Pekalongan akan terus mengawal hingga seluruh kewajiban selesai dan tidak ada lagi anggota yang dirugikan.
Rizal Bawazier mengakui bahwa proses ini tidak bisa selesai dengan cepat dan penuh tantangan. Namun, ia menekankan bahwa ini adalah bagian dari upaya bersama untuk membantu para anggota yang dananya masih tertahan. Ia juga menanggapi isu-isu negatif yang beredar, menegaskan bahwa fokus utama adalah nasib para korban, bukan kepentingan sekelompok orang.
”Kami bicara nasib korban, bukan kepentingan segelintir orang,” ujarnya. “Memang ini tidak bisa cepat, akan tetapi cara ini telah menjadi upaya kami dalam mendukung perjuangan nasib anggota yang dananya masih tertahan di koperasi,” pungkas Rizal Bawazier.

















