Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

Belum Hadir Pemeriksaan, KPK Desak Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Penuhi Panggilan Penyidik

×

Belum Hadir Pemeriksaan, KPK Desak Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Penuhi Panggilan Penyidik

Sebarkan artikel ini

OTT KPK dan Penetapan Tersangka

Seperti diketahui, KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sepuluh orang yang diduga terkait praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sehari berselang, 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang dari sepuluh pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada hari yang sama, KPK juga mengungkap penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam sejumlah proyek daerah.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK) yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta pihak swasta Sarjan (SRJ).









error: