Kepala Diskominfo Joko Ngatmo mengemukakan, maksud diadakan Griffest yaitu untuk sosialisasi bidang cukai melalui film pendek, guna memberikan pemahaman kepada kalangan generasi muda, khususnya para sineas muda tentang larangan membeli rokok illegal.
Kemudian juga untuk meningkatkan pemahaman generasi muda tentang pentingnya hasil cukai rokok untuk membiayai pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi sector rill. Adapun tujuannya untuk mengurangi beredarnya rokok illegal di Kabupaten Pemalang.
Masih menurut Joko, total hadiah yang disediakan sebanyak 20 juta rupiah dengan rincian untuk Juara I, II dan III masing-masing kategori sebesar 5, 3 dan 2 juta rupiah.












