Selain itu, dalam arahannya Yakobus juga meminta kepada seluruh OPD untuk mempercepat realisasi fisik dan keuangan dana otsus agar bisa mencapai 50 persen dari tahap pertama penyaluran dana otsus.
Realisasi dana otsus blockgrand, spesific grand dan debt to income ratio (DTI) minimal 50 persen harus direalisasikan sebagai syarat salur dana otsus tahap dua. Selain itu, dengan realisasi yang cepat, manfaat dari dana otsus dirasakan oleh masyarakat asli Papua khususnya di Dogiyai.
“Jangan semua kegiatan tumpuk di akhir tahun. Segera direalisasikan sesuai rencana anggaran kas, RAK tahun 2026 yang telah disusun di awal tahun,” kata Yakobus, birokrat berusia muda lulusan Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Fajar Timur, Abepura, Papua.













