Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam rangka mengurai kepadatan arus lalu lintas, menjaga kelancaran perjalanan masyarakat, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di jalur nasional.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan tidak hanya memasang rambu permanen, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan pengarahan kepada para pengemudi mobil barang agar mematuhi aturan pembatasan yang baru ini.

















