CMI News — Penyidikan perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi memasuki fase baru. Setelah menjerat aktor utama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai mengurai jejaring kekuasaan di sekitar Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Langkah terbaru, KPK bersiap memanggil dua staf khusus bupati yang diduga mengetahui, terlibat, atau setidaknya menjadi bagian dari alur komunikasi dan pengambilan keputusan proyek-proyek daerah. Keduanya adalah Eko Brahmantyo, Staf Khusus Bidang Komunikasi Politik dan Hubungan Lembaga, serta Asep Maulana Idris, Staf Khusus Bidang Sosial dan Keagamaan.
Pemanggilan ini menandai pergeseran fokus penyidikan, dari semata transaksi suap menuju ekosistem kekuasaan yang memungkinkan praktik ijon proyek terjadi dan berjalan mulus.
“KPK tentu terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ataupun informasi yang dibutuhkan penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (8/1/2026).
Menurut Budi, keterangan saksi diperlukan untuk merangkai peristiwa secara utuh, termasuk mengurai peran-peran nonformal yang kerap luput dari sorotan dalam praktik korupsi di daerah.
Dari Keputusan Formal ke Jalur Informal













