CMI News — Polemik data dana mengendap Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengemuka. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa data yang menunjukkan adanya dana sebesar Rp 4,1 triliun di bank daerah bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI) dan telah melalui proses verifikasi resmi.
Pernyataan ini menanggapi bantahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya menyebut dana mengendap hanya sekitar Rp 2,38 triliun dalam bentuk giro, bukan deposito seperti yang disebutkan dalam laporan pemerintah pusat.
“Itu sudah dicek sama BI, harusnya betul semua itu. Mereka (Pemda Jabar) perlu cek lagi seperti apa dana di perbankan mereka,” tegas Purbaya Rabu (22/10/2025).
Data BI Dinilai Lebih Kredibel













