PEMALANG — Aksi cepat warga Desa Paguyangan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, berhasil menggagalkan upaya pencurian kabel listrik milik PLN. Dua pelaku berhasil diamankan warga saat melakukan ronda malam pada Minggu (12/10/2025) dini hari.
Kepala Desa Paguyangan, Kasdono, saat dikonfirmasi pada Rabu (22/10/2025), membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, warga yang tengah berpatroli mencurigai dua orang yang beraktivitas di area persawahan gelap di Dukuh Randugunting.
“Salah satu pelaku terlihat memanjat tiang listrik, sementara seorang lainnya menunggu di bawah. Karena curiga, warga kemudian mendekati lokasi dan langsung mengamankan keduanya,” terang Kasdono.
Untuk mencegah tindakan main hakim sendiri, warga membawa kedua terduga pelaku ke Balai Desa Paguyangan. Setelah situasi aman, kejadian itu segera dilaporkan ke Polsek Bantarbolang.
Kapolsek Bantarbolang IPTU Eko Purwanto, S.H., melalui Kanit Reskrim Aiptu Sujono, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kabel listrik tersebut.
“Benar, dua orang sudah kami amankan,Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Bantarbolang untuk proses penyidikan lebih lanjut.Untuk rilis Resmi nunggu pimpinan.ungkapnya













