CMI News ā PT Timah Tbk (TINS) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Internal sebagai langkah memperbaiki tata kelola pertambangan, terutama untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya di Bangka Belitung.
Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menyebut kehadiran satgas ini akan menjadi bagian penting dari strategi perusahaan dalam memperkuat operasional sekaligus mendorong peningkatan produksi timah ke depan.
āSelama ini tambang legal harus menanggung pajak, royalti, dan biaya reklamasi, sementara tambang ilegal tidak. Kondisi ini membuat kami sulit bersaing di lapangan. Karena itu, satgas internal kami fokus memperbaiki situasi di IUP,ā jelas Restu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (22/9/2025).
Tiga Tugas Utama Satgas
Restu menjabarkan ada tiga misi besar yang diemban Satgas Nanggala, sebutan untuk tim khusus ini:













