Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Nasional

Gegara Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2024, 4 Warga dan Satu Media Massa Online Digugat Ganti Rugi Rp 6 Miliar!

×

Gegara Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2024, 4 Warga dan Satu Media Massa Online Digugat Ganti Rugi Rp 6 Miliar!

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTA – Sebuah gugatan senilai Rp 6 miliar telah diajukan oleh Kepala Desa Panyindangan, Purwakarta, terhadap empat warga desa dan satu media massa online. Gugatan ini bermula setelah keempat warga tersebut melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2024 kepada pihak berwajib.

Pada Rabu (12/3), ratusan warga Desa Panyindangan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta, menuntut keadilan dan menyuarakan dukungan kepada empat warga yang digugat. Mereka menilai bahwa tindakan hukum yang diambil terhadap mereka yang berani melaporkan dugaan korupsi justru menunjukkan adanya ketidakadilan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Laporan Warga Berujung pada Gugatan

Gugatan ini berawal ketika empat warga Desa Panyindangan, yakni H. Ahmad, Widi Purnama, Sumarna, dan Adel, bersama dengan tokoh masyarakat, melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2024 yang dilakukan oleh Kepala Desa Panyindangan. Laporan mereka disampaikan ke Polres Purwakarta, namun kepala desa menganggap bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang melawan hukum.

Dalam gugatan yang dilayangkan, Kepala Desa Panyindangan melalui kuasa hukumnya, Riki Baihaki, mengklaim bahwa pelaporan tersebut telah melanggar Undang-Undang Pokok Pers dan menyebabkan kerugian secara materiil yang mencapai Rp 6 miliar. Tak hanya warga, media massa online yang memberitakan laporan tersebut juga ikut digugat sebagai bagian dari perbuatan melawan hukum.

“Saya juga digugat karena memberitakan laporan warga mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh kepala desa. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk menyampaikan kebenaran,” ujar Caturazi, wartawan dari media online yang juga menjadi tergugat dalam perkara ini.

Aksi Warga dan Tuntutan Keadilan

Demonstrasi yang digelar oleh ratusan warga Desa Panyindangan di depan PN Purwakarta menunjukkan betapa besarnya dukungan terhadap para tergugat. Mereka menuntut agar gugatan ini dibatalkan dan proses hukum dihentikan, karena dianggap tidak adil dan berpotensi menghalangi transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana desa.









error: