Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Jambi

Menurut pedagang hanya SDN/X179 yg memberlakuakan ada nya larangan berjualan di area sekolah

×

Menurut pedagang hanya SDN/X179 yg memberlakuakan ada nya larangan berjualan di area sekolah

Sebarkan artikel ini

Tanjung Jabung timur,CMINEWS – Beredarnya dimedia sosial bahwa ada larang berjualan di area sekolah melalui akun Tiktok @abi. fatih12 , dalam penyampaiyan nya, Beliau mewakili para pedagang keliling, memohon kebijakan kepada pihak sekolah untuk memberikan kebijakan untuk berjualan di area sekolah.

Dari penelusuran awak media, pada hari senin 21/10/2024 dibeberpa sekolah SDN dan SMPN dari kecamatan Nipah Panjang Sampai kecamatan Rantau Rasau kabupaten Tanjung Jabung Timur, terlihat banyak pedagang keliling yang melakukan penjualan di area sekolah, bahkan sejumlah pedagang keling mengatakan tidak pernah ada larang dari pihak sekolah untuk berjualan, selama menjaga keberisihan lingkungan sekolah dan kwalitas makanan yang di jajakan.
“Seingat saya tidak ada larangan berjualan cuma kami di kasih tau untuk menjaga kebersihan sekolah dan kwalitas makanan yang kami jual. Ungkap Ojik saat di mitai keterangan.





















banner
error:
Verified by MonsterInsights