Sa’at awak media menanyakan sekolah yang menjadi kewenangan Kabupaten Tanjung Tanbung Timur, yankni SDN dan SMPN apakah banyak yang melarang berjualan Beliau mengatakan hanya satu sekolah ya itu SDN 179/X.
Dihari yang sama Awak media terus melakukan penelusuran ke sekolah yang dimakasuk namun kepala sekolah tidak sedang berada di tampat, awak media ini terus melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke kepala sekolah SDN 179/X dan kepala bidang SD yang ada di dinas pendidikan kabupaten Tanjung Jabung Timur, sampai berita ini terbit, belum didapatkan informasi apapun dari pihak SDN dan dinas terkait. ( TIM)













