Beberapa kepala sekolah juga mengatan bahwa tidak ada larang berjualan di depan sekolah.
“Kami dari pihak sekolah tidak pernah melarang para pedagang keliling untuk berjualan cuma kami menghimbau kepada para pedagang agar menjaga kebersihan dan kwalitas makanan dan ketika jam pelajaran dimulai kami memang menutup pintu gerbang demi menjaga kedisiplinan Murid, agar tidak keluar disa’at jam pelajaran. Ungkap beberapa kepala sekolah SDN dan SMPN yang hampir senada.
Beda halnya yang dikatakan oleh salasatu pedagang keliling yang dijumapi oleh awak media disalahsatu sekolah menenga pertama (SMP) di kecmatan Nipah Panjang yang tidak disebutkan namanya, Beliau mengatakan.
“Memang ada beberpa sekolah yang melarang berjualan di depan sekolah, kalau tingkat SD cuma satu yakni SD Pak Tatang (SDN 179/X) kalau yang lain nya Boleh, seperti SMA, MAN dan MTS itu tidak boleh ungkap salahsatu pedagang keliling.













