Satu poin penting yang jarang diketahui publik adalah kewajiban Uji Laboratorium berkala. Berdasarkan aturan pemerintah, air limbah hasil olahan IPAL dapur MBG wajib diperiksakan ke laboratorium yang terakreditasi setiap tiga bulan sekali.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa air yang dibuang ke lingkungan sudah memenuhi ambang batas aman dan tidak mengandung zat berbahaya seperti Methylene Blue Active Substances (MBAS) atau deterjen tinggi yang dapat merusak ekosistem air.
Transparansi menjadi kunci utama keberhasilan program nasional ini di tingkat daerah. Warga Pemalang dihimbau untuk menjadi “pengawas lingkungan” yang aktif. Jika ditemukan indikasi pencemaran, masyarakat dapat mempertanyakan komitmen pengelola terkait hasil uji lab berkala tersebut.
Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) telah menegaskan bahwa sanksi bagi dapur yang melanggar tidak main-main. Mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian operasional sementara (suspend) akan dijatuhkan jika ditemukan adanya dapur yang nekat membuang limbah sembarangan ke badan air atau sungai tanpa proses penyaringan.
Melalui pengawasan ketat terhadap IPAL dan uji lab rutin, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis di Pemalang tidak hanya sukses dalam memberikan gizi bagi generasi mendatang, tetapi juga sukses dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Pemalang.
Mari bersama-sama kita kawal dapur MBG di Pemalang agar tetap higienis, patuh aturan, dan ramah lingkungan!














