Berdasarkan data Dapodik Kemendikdasmen per April 2026, lembaga yang berdiri sejak 2007 ini menjalankan Kurikulum Merdeka secara legal dengan nomor NPSN P9947949. Guna menjamin keabsahan proses belajar-mengajar, setiap warga belajar dipastikan terdata secara valid oleh operator Nur Iman Bimo Prakoso, sehingga ijazah yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum yang setara dengan pendidikan formal.
Selain fokus pada administrasi, PKBM yang berlokasi di Jl. Raya Desa Jojogan No. 65 ini juga memperkuat basis religius masyarakat Watukumpul melalui kolaborasi dengan Pondok Pesantren Roudhotullabah asuhan KH. Rofiq di Desa Tundagan dan ponpes lainya yang ada di Kabupaten Pemalang.












