Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Nasional

Taspen Cairkan Uang Tambahan Rp495 Ribu! Khusus Pensiunan PNS Golongan Ini

×

Taspen Cairkan Uang Tambahan Rp495 Ribu! Khusus Pensiunan PNS Golongan Ini

Sebarkan artikel ini
Taspen Cairkan Uang Tambahan Rp495 Ribu! Khusus Pensiunan PNS Golongan Ini
Taspen Cairkan Uang Tambahan Rp495 Ribu! Khusus Pensiunan PNS Golongan Ini (fOTO: taspen)

Berikut rincian tunjangan suami/istri berdasarkan golongan pensiunan PNS:

Golongan I

  • Ia: Rp174.810 – Rp196.220
  • Ib: Rp174.810 – Rp207.730
  • Ic: Rp174.810 – Rp216.520
  • Id: Rp174.810 – Rp225.670

Golongan II

  • IIa: Rp174.810 – Rp283.390
  • IIb: Rp174.810 – Rp295.380
  • IIc: Rp174.810 – Rp307.870
  • IId: Rp174.810 – Rp320.880

Golongan III

  • IIIa: Rp174.810 – Rp355.860
  • IIIb: Rp174.810 – Rp370.920
  • IIIc: Rp174.810 – Rp386.610

Golongan IV

  • IVa: Rp174.810 – Rp420.000
  • IVb: Rp174.810 – Rp437.780
  • IVc: Rp174.810 – Rp456.290
  • IVd: Rp174.810 – Rp475.590
  • IVe: Rp174.810 – Rp495.710

BACA JUGA: Demo Tolak RUU Pilkada Di Semarang Ricuh, Berikut Faktanya

Siapa yang Berhak Menerima Rp495 Ribu?

Berdasarkan rincian di atas, tunjangan suami/istri dengan nominal tertinggi, yaitu Rp495 ribu, hanya diberikan kepada pensiunan PNS golongan IVe. Golongan lainnya menerima tunjangan dengan nominal yang lebih rendah, sesuai dengan gaji pokok masing-masing.

Proses Pencairan

Taspen akan mencairkan uang tambahan ini langsung ke rekening pensiunan PNS bersamaan dengan pembayaran gaji pada Februari 2025. Oleh karena itu, para pensiunan diharapkan memeriksa rekening mereka pada waktu tersebut untuk memastikan tunjangan sudah diterima.





















banner
error:
Verified by MonsterInsights