
PEMALANG – Kepolisian Resor (Polres) Pemalang secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang dijadwalkan berlangsung selama dua minggu, terhitung mulai hari ini, 17 November hingga 30 November 2025. Operasi ini digelar dengan tujuan utama menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar menjelang Operasi Lilin di penghujung tahun.
Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, menjelaskan bahwa operasi kali ini mengombinasikan tiga pola pendekatan, yaitu pre-emtif, preventif, dan represif atau penegakkan hukum.
Pesan Bupati: Wujudkan Budaya Tertib
Usai Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Pemalang, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat. Ia berharap momen ini menjadi dorongan bagi warga untuk semakin disiplin.
“Mari kita sama-sama untuk semakin menertibkan lalu lintas, budaya berlalu lintas yang baik bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Pemalang,” ajak Bupati Anom Widiyantoro.

Dukungan serupa juga datang dari Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif. Dandim menyatakan bahwa kegiatan ini sangat positif demi kenyamanan warga, mengingat jalan-jalan di kota sudah diperbaiki. Harapannya, pengguna jalan wajib tertib agar Pemalang yang nyaman dan damai dapat segera tercipta.
Fokus Pada 8 Pelanggaran Prioritas
Kapolres AKBP Rendy Setia Permana menegaskan bahwa penindakan pada Operasi Zebra Candi kali ini akan berfokus pada delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai fatal dan berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.
Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, serta menjalankan aktivitas berkendara dengan normal dan disiplin. Delapan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan meliputi:
Menggunakan ponsel saat berkendara.
Mengemudi oleh pengemudi di bawah umur.
Berboncengan lebih dari satu orang.
Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).
Berkendara dalam kondisi mabuk.
Berkendara dengan melawan arus.
Melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
Dengan melibatkan total 2.478 personel gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Polres jajaran, Operasi Zebra Candi 2025 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus menanamkan budaya disiplin berlalu lintas yang permanen di tengah masyarakat Pemalang.






