memperkuat persepsi dan kredibilitas Rupiah,
mendukung modernisasi sistem keuangan.
Mengapa Belum Dilaksanakan?
Dari perspektif ekonomi, redenominasi bukanlah keputusan yang dapat dilakukan cepat. Kebijakan ini memerlukan:
stabilitas ekonomi yang solid,
kepastian politik,
kesiapan infrastruktur sistem pembayaran,
sosialisasi masif agar tidak menimbulkan kebingungan publik.
Dengan banyaknya faktor teknis dan sosial yang perlu dipersiapkan, maka 2026–2027 dipandang sebagai fase penyelesaian payung hukum, bukan implementasi.
Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir nilai Rupiah akan segera berubah dalam waktu dekat.













