“Razia miras juga digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol.
Lebih dari itu, razia dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
AKP Suhadi menjelaskan, razia cipta Kondisi dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan akan terus dilaksanakan menjelang Pemilu 2024.
Polisi Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras
Kegiatan razia di tiga wilayah, Kesesi, Bojong dan Kedungwuni tersebut, dipimpin oleh PS. Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Karjoyo. Dari beberapa warung yang disinyalir menjual miras, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras.













