“Oh, yang pengecilan itu? Saya belum tahu itu. Saya pelajarin. Ini saya belum tahu,” ujar Purbaya.
Sikap Purbaya menunjukkan bahwa Kementerian Keuangan masih menunggu penjelasan detail dari Kejaksaan sebelum mengambil langkah internal.
Kejagung: “Ini Tidak Ada Kaitannya dengan Tax Amnesty”
Kejaksaan Agung sendiri sebelumnya menegaskan bahwa kasus yang diselidiki tidak berkaitan dengan program pengampunan pajak. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriyatna, memastikan bahwa perkara yang sedang diproses adalah dugaan manipulasi kewajiban pajak yang dilakukan oknum pegawai di Direktorat Jenderal Pajak.
Kejagung telah melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan saksi. Selain Suryo Utomo, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa Bernadette Ning Dijah, Kepala KPP Madya Dua Semarang.
Keduanya diperiksa sebagai saksi atas dugaan pengecilan pembayaran pajak perusahaan pada periode 2016–2020.













