Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Batam

Polda Kepri Peringati Hari Lingkungan Hidup Indonesia, Tekankan Pentingnya Aksi Nyata

×

Polda Kepri Peringati Hari Lingkungan Hidup Indonesia, Tekankan Pentingnya Aksi Nyata

Sebarkan artikel ini

BATAM — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memperingati Hari Lingkungan Hidup Indonesia (HLHI) yang bertepatan dengan Hari Gerakan Satu Juta Pohon (HGSP), Sabtu (10/1/2026). Peringatan ini menjadi momentum strategis bagi kepolisian untuk menyerukan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian alam melalui langkah-langkah konkret di lapangan.

Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelestarian lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau pegiat lingkungan, melainkan kewajiban seluruh elemen masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Kombes. Pol. Nona, terdapat korelasi kuat antara lingkungan yang sehat dengan stabilitas keamanan. Lingkungan yang rusak kerap kali memicu masalah sosial yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Lingkungan yang terjaga dengan baik akan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, kepedulian terhadap alam harus diwujudkan melalui tindakan nyata,” tegas Kabid Humas Polda Kepri.

Fokus pada Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Dalam peringatan kali ini, Polda Kepri menekankan tiga aspek utama dalam aksi nyata pelestarian lingkungan, yaitu: menjaga kebersihan, gerakan menanam pohon (penghijauan), serta pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat global dalam merespons isu perubahan iklim dan polusi. Persoalan lingkungan seperti pencemaran limbah dan sampah plastik telah menjadi tantangan lintas negara yang memerlukan penanganan serius dari level daerah hingga pusat.

Komitmen Penegakan Hukum

Sebagai institusi penegak hukum yang memiliki peran strategis, Polda Kepri menegaskan komitmennya dalam dua sisi pendekatan. Pertama, pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap ekosistem. Kedua, pendekatan represif berupa penegakan hukum yang tegas terhadap setiap perbuatan melanggar hukum yang berpotensi merusak lingkungan hidup di wilayah Kepulauan Riau.

“Melalui peringatan ini, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat untuk berperan aktif. Upaya bersama ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan demi menjamin kualitas kehidupan generasi masa depan,” pungkas Kombes. Pol. Nona Pricillia Ohei.





error: