
CMI News – PT Pertamina (Persero) resmi menjual bahan bakar minyak (BBM) murni berbasis base fuel ke badan usaha swasta, termasuk Shell dan BP-AKR. Keputusan ini diambil setelah rapat bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Jumat (22/9/2025).
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa pasokan BBM tidak bersifat monopoli. Menurutnya, pemerintah telah membuka ruang impor hingga 110% dari kuota tahun 2024, sehingga setiap badan usaha dapat melakukan impor sesuai alokasi yang ditetapkan di awal tahun.
“Tidak ada kebijakan impor satu pintu di Pertamina. Setiap badan usaha bisa impor sesuai kuotanya. Namun untuk penambahan pasokan di akhir tahun, memang diarahkan pemerintah agar dikolaborasikan dengan Pertamina,” jelas Simon.
Mekanisme Pasokan BBM Murni
Pertamina akan mengimpor BBM dalam bentuk base fuel sebelum disalurkan ke penyedia BBM swasta. Selanjutnya, Shell maupun BP akan menambahkan aditif sesuai standar dan formula masing-masing untuk menghasilkan produk akhir yang dijual di SPBU.

“Base fuel ini akan diracik sesuai resep masing-masing badan usaha. Jadi kualitasnya tetap terjaga dengan ciri khas produk yang mereka tawarkan,” tambah Simon.
Ia juga memastikan bahwa kerja sama ini dilakukan dengan prinsip keterbukaan. Harga dan kualitas akan diawasi bersama melalui mekanisme joint surveyor. Harapannya, kolaborasi ini tidak memicu kenaikan harga di masyarakat.
Respons atas Perubahan Konsumsi BBM
Simon mengakui bahwa konsumsi BBM Pertamina mengalami penurunan, terutama setelah muncul kasus hukum yang sempat mengguncang perusahaan. Ia menekankan bahwa Pertamina kini sedang berupaya keras memperbaiki tata kelola dan meningkatkan transparansi untuk kembali mendapatkan kepercayaan publik.
“Dengan rendah hati kami akui, kepercayaan masyarakat menurun. Ini pekerjaan rumah besar bagi Pertamina. Kami harus membuktikan diri lewat tata kelola yang lebih baik,” ujarnya.
Pertamina juga menyadari adanya tren masyarakat yang beralih ke SPBU swasta. Simon menekankan bahwa keputusan konsumen merupakan hak penuh masyarakat, dan Pertamina tidak bisa melarangnya.
“Sebagian konsumen memang memilih SPBU swasta. Itu adalah pilihan mereka, dan kami menghormati sepenuhnya,” tegasnya.
Implikasi untuk Industri Energi
Langkah Pertamina ini menunjukkan adanya pergeseran strategi dalam industri energi nasional. Alih-alih mempertahankan dominasi, Pertamina memilih pola kolaboratif untuk menjaga ketersediaan BBM sekaligus merespons dinamika pasar yang semakin kompetitif.
Bagi masyarakat, kebijakan ini berpotensi memperluas pilihan sekaligus menjaga stabilitas harga. Sementara bagi Pertamina, kerja sama ini menjadi jalan tengah untuk tetap relevan, menjaga pangsa pasar, sekaligus memperbaiki citra setelah sempat diterpa isu hukum.






