CMI News – PT Pertamina (Persero) resmi menjual bahan bakar minyak (BBM) murni berbasis base fuel ke badan usaha swasta, termasuk Shell dan BP-AKR. Keputusan ini diambil setelah rapat bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Jumat (22/9/2025).
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa pasokan BBM tidak bersifat monopoli. Menurutnya, pemerintah telah membuka ruang impor hingga 110% dari kuota tahun 2024, sehingga setiap badan usaha dapat melakukan impor sesuai alokasi yang ditetapkan di awal tahun.
“Tidak ada kebijakan impor satu pintu di Pertamina. Setiap badan usaha bisa impor sesuai kuotanya. Namun untuk penambahan pasokan di akhir tahun, memang diarahkan pemerintah agar dikolaborasikan dengan Pertamina,” jelas Simon.
Mekanisme Pasokan BBM Murni
Pertamina akan mengimpor BBM dalam bentuk base fuel sebelum disalurkan ke penyedia BBM swasta. Selanjutnya, Shell maupun BP akan menambahkan aditif sesuai standar dan formula masing-masing untuk menghasilkan produk akhir yang dijual di SPBU.













