CMI NEWS โ Kasus dugaan kekerasan terhadap anak menggegerkan Kabupaten Bekasi.
Seorang anak perempuan berinisial HA (13) diduga mengalami tindakan kekerasan yang terjadi berulang kali di lingkungan kerja sebuah usaha katering di Kecamatan Cikarang Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mulai bekerja di tempat tersebut sejak 20 Agustus 2024.
Dalam kesehariannya, korban berada di lingkungan orang dewasa dengan kondisi yang dinilai rentan serta memiliki ketergantungan terhadap pihak-pihak di tempat kerja.
Peristiwa awal diduga terjadi pada 26 Agustus 2024 dini hari di area mess karyawan dikutip dari Instagram lensa informasi Jum’at, (24/4/2026).
Salah satu terduga pelaku berinisial S disebut melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban tanpa persetujuan.
Sejak kejadian itu, korban diduga mengalami tekanan psikologis dan ketakutan.
Korban juga disebut sempat mendapat intimidasi, sehingga tidak berani melaporkan kejadian tersebut dalam waktu lama.
Kejadian berikutnya dilaporkan terjadi pada 3 Januari 2025. Terduga pelaku lain berinisial H, yang disebut memiliki kedekatan dengan pengelola usaha, diduga kembali melakukan kekerasan yang juga disertai tindakan fisik.
Peristiwa tersebut diduga tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang dalam kurun waktu sekitar satu tahun.
Korban disebut berada dalam tekanan dan ancaman, yang membuatnya kesulitan untuk mencari pertolongan.
Dalam salah satu kejadian, korban juga diduga sempat dibawa keluar dari area kerja menggunakan kendaraan operasional tanpa kebebasan penuh, yang memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius terhadap keselamatan dan perlindungan anak.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.
Laporan kemudian dibuat ke pihak kepolisian di Polres Metro Bekasi pada 2 April 2026.
Hingga kini, kasus tersebut menjadi perhatian serius terkait pentingnya perlindungan anak, khususnya di lingkungan kerja.
Pengawasan yang lebih ketat serta mekanisme pelaporan yang aman dinilai sangat diperlukan agar korban kekerasan dapat segera memperoleh perlindungan dan keadilan.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













