Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Pemkab Pemalang Terbitkan Nomor Induk bagi Perangkat Desa

×

Pemkab Pemalang Terbitkan Nomor Induk bagi Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

Dalam kesempatan tersebut orang nomor satu di jajaran Pemkab Pemalang itu mengungkapkan tntangan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan sangat kompleks, untuk itu pihaknya berharap Kepala Desa tepat fokus untuk melanjutkan pembangunan dari desa untuk kemajuan Pemalang, gali potensi yang belum tersentuh untuk meningkatkan pembangunan

“Karena di tahun 2025, saya merencanakan kenaikan penghasilan tetap untuk aparatur pemerintah desa dengan menaikkan besaran alokasi dana desa”, ungkapnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya Kepala Dinpermasdes Pemalang Ahmadi mengatakan acara rakor ini salah satunya adalah penyampaian hasil – hasil pembangunan di daerah setempat dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir.

Rakor yang diikuti 469 peserta ini bertujuan menyamakan persepsi tentang tugas – tugas pemerintah desa dalam bingkai undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 3 tahun 2024.
Selain itu Rakor ini juga untuk menciptakan sinergitas pemerintah setempat dan desa dalam rangka untuk merencanakan, melaksanakan, dan evaluasi terhadap kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa serta sebagai titik awal perumusan kebijakan terkait NIAPD.

























error:
Verified by MonsterInsights