Selain itu, Bupati juga mengapresiasi Sumardi atas kehadirannya sebagai narasumber dalam acara tersebut. Pembinaan ini diikuti oleh 173 peserta, termasuk Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Kepala OPD, Pejabat Administrasi, dan Pejabat Pengawas, yang semuanya bersatu.
“Dalam upaya menuju birokrasi yang profesional dan berkinerja tinggi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.,” Pesannya.(SKM)













