CMI News – Pemerintah kembali serius membahas kelanjutan kepemilikan negara di PT Freeport Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Indonesia berencana menambah kepemilikan saham hingga 12% di perusahaan tambang tembaga-emas terbesar tersebut.
Menariknya, Bahlil menyebut penambahan saham ini akan dilakukan setelah 2041 dan nilai transaksinya relatif kecil dibandingkan dengan besarnya operasi Freeport di Papua.
“Divestasi ini nilainya sangat kecil sekali, namun tetap perlu dibahas sejak sekarang,” ujar Bahlil dikutip Rabu (29/10/2025).
Mengamankan Masa Depan Tambang Freeport
Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport yang akan berakhir pada 2041 menjadi bagian penting dari negosiasi. Pemerintah ingin memastikan operasional tambang tidak terhenti dan eksplorasi tetap berlanjut.
Saat ini produksi Freeport masih mengandalkan hasil eksplorasi periode 2003–2004. Berdasarkan peta cadangan, produksi diperkirakan mengalami penurunan signifikan mulai 2035 jika tidak ada penemuan sumber baru.











