Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Pembatasan Truk Sumbu Tiga: Solusi Pantura Pemalang-Pekalongan-Batang ala Rizal Bawazier di Podcast Putra Pratama

×

Pembatasan Truk Sumbu Tiga: Solusi Pantura Pemalang-Pekalongan-Batang ala Rizal Bawazier di Podcast Putra Pratama

Sebarkan artikel ini
Pembatasan Truk Sumbu Tiga: Solusi Pantura Pemalang-Pekalongan-Batang ala Rizal Bawazier di Podcast Putra Pratama
Pembatasan Truk Sumbu Tiga: Solusi Pantura Pemalang-Pekalongan-Batang ala Rizal Bawazier di Podcast Putra Pratama

Pemalang, – Fenomena pembatasan armada truk sumbu tiga di wilayah Pemalang, Pekalongan, dan Batang yang tengah menjadi perbincangan hangat, dikupas tuntas dalam acara Podcast Putra Pratama. Episode yang tayang pada Kamis, 11 Juni 2025 ini menghadirkan inisiator kebijakan, Rizal Bawazier, anggota DPR RI dari fraksi PKS dapil 10 Jawa Tengah, serta praktisi hukum Dr. (c) Imam Subiyanto S.H.,M.H, dengan Host Guntur Pamungkas.

Kebijakan yang diinisiasi oleh Rizal Bawazier ini menjadi sorotan utama, mengingat dampak langsungnya terhadap lalu lintas dan ekonomi di jalur Pantura. Guntur Pamungkas, sang host, membuka diskusi dengan pertanyaan krusial, “Bang Rizal sepertinya ramai banget dengan kondisi seperti ini, awal muasalnya apa sih yang abang tangkap dan buat peraturan seperti ini?”

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Aspirasi Warga, Awal Mula Kebijakan

Menanggapi pertanyaan tersebut, Rizal Bawazier, yang akrab disapa Bang Rizal, menjelaskan bahwa ide pembatasan ini bermula sejak kedatangannya ke Pekalongan pada Agustus 2022. Sebagai calon legislatif, ia mendapat tugas untuk menjadi perwakilan di Dapil Jawa Tengah.

“Jadi begini istilahnya agar ngepor atau semrawut ya, berjalannya waktu ternyata di sana banyak masyarakat yang komplain dengan banyaknya truk-truk yang lewat di dalam pusat kota Pekalongan,” ungkap Bang Rizal. Ia menambahkan bahwa aspirasi ini terus bergulir hingga masa kampanye, di mana banyak keluhan datang dari ibu-ibu, para ulama, habaib, dan tokoh masyarakat. Mereka menyuarakan kekhawatiran akan keselamatan, terutama anak-anak sekolah, saat menyeberang jalan di jalur Pantura yang padat truk.

“Bagaimana caranya agar truk-truk tidak semua bisa melintas, sebab di Pantura banyak sekolah sehingga banyak kekhawatiran dari orang tua serta tokoh masyarakat saat menyeberang,” kata Bang Rizal menirukan aspirasi yang diterimanya.

Setelah terpilih menjadi anggota dewan, Bang Rizal merasa memiliki tanggung jawab untuk menunaikan janjinya. “Puji syukur alhamdulillah saya jadi, sehingga saya janji, bagaimana kita mencari jalan solusinya,” ujarnya. Ia menyadari bahwa jalan Pantura adalah jalan nasional yang secara aturan tidak boleh ada pelarangan melintas.

Upaya Mencari Solusi: Dari Pengalihan hingga Pembatasan

Bang Rizal pun mengambil langkah proaktif. “Kita coba berbicara kepada pihak Kementerian Perhubungan walaupun saya ga masuk di komisi, kita bikin surat ke Kementerian Perhubungan, kita berbicara banyak, aspirasi-aspirasi gimana caranya kita mendapatkan solusi harus ada pengalihan,” jelasnya.

Awalnya, gagasan pengalihan truk ke jalur lingkar luar telah menjadi gambaran solusi. Namun, adanya efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto membuat alokasi pengalihan ini ditunda. “Untuk sekarang belum bisa,” katanya. Dengan kondisi ini, satu-satunya solusi yang dianggap paling realistis untuk saat ini adalah pembatasan.

Guntur kemudian menanyakan apakah kebijakan ini berlaku untuk semua truk. Bang Rizal meluruskan kesalahpahaman tersebut. “Kita berpikir pasti tidak semua dibatasi, jadi kita berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan.” Ia menegaskan bahwa truk yang berbasis dengan usaha lokal Pemalang, Pekalongan, Batang, masih diizinkan melintas, terlepas dari plat nomornya. “Mau plat G atau bukan itu bisa buat medis, pupuk itu boleh, jadi salah kalau dibilang ekstrem, tidak mungkinlah saya punya pemikiran seperti itu, kita cari solusi yang terbaik buat warga Pemalang, Pekalongan, Batang.”

Pembatasan ini, lanjut Bang Rizal, menyasar “truk-truk besar yang bersumbu tiga yang numpang lewat saja, sebenarnya bisa lewat tol.” Ia mengakui bahwa biaya tol memang menjadi pertimbangan bagi pengusaha. “Biasanya lewat tol mahal, kita akui itu ada cost yang harus keluar.”

Untuk mengatasi persoalan biaya tol, Bang Rizal mengungkapkan upaya diskusinya dengan pengusaha tol. “Makanya kita pikirkan bagaimana kita diskusi dengan pengusaha tol untuk minta diskon, sekarang coba dites truk masuk lewat tol Gandulan keluar pintu tol Kandeman nah keluar itu diskonnya namun peraturannya tidak 24 jam,” terangnya.

Kajian Hukum dan Dukungan Publik

Dari sudut pandang hukum, praktisi hukum Dr. (c) Imam Subiyanto S.H.,M.H., menyatakan dukungannya. “Demi konstituen tentunya beliau itu wajib, prinsip dasar hukumnya wajib menjalankan walaupun sifat koordinasi akan dilakukan, saya sangat mengapresiasi,” ujarnya.

Imam Subiyanto menambahkan bahwa jika truk berjalan di jalan nasional, harus ada dasar hukum yang jelas yang juga memperhatikan kepentingan umum. “Bagaimana dari asas peraturan tersebut harus ada kepastian hukum, agar tidak ada kelompok-kelompok merasa didiskriminasi.”

Meskipun demikian, ia juga mengakui batasan kewenangan pemerintah daerah. “Menurut saya kalau berbicara tentang aturan hukum dan kepastian jalan nasional itu adalah tanggung jawab dari pusat sendiri, jadi berbicara kalau ada dampak dari hujatan itu bagian daripada evolusi, karena dari pemerintah daerah sendiri ada keterbatasan kewenangan dalam wilayah jalur nasional.”

Imam Subiyanto menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari fakta di lapangan. “Masih Imam Sby justru kita melihat secara fakta dari sana, dari wakil DPR RI menyampaikan bahwa memberikan fakta yang ada di sana, kunjungan masyarakat, tokoh, semua pihak mendukung adanya dilakukan, jadi diskriminasinya dari mana, dari pelaku usaha sudah ada solusinya juga, jadi ada penegasan ada solusi,” pungkasnya.

Pembatasan truk sumbu tiga ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengurangi kepadatan dan meningkatkan keselamatan di jalur Pantura Pemalang, Pekalongan, dan Batang, sekaligus mencari titik temu antara kebutuhan transportasi dan kenyamanan masyarakat









error:
Verified by MonsterInsights