Pada awal penyampaiannya, Rizal menyinggung aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi terkait rencana perjanjian perdagangan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat. Ia meminta penjelasan konkret dari pemerintah mengenai sikap dan langkah tindak lanjut terhadap masukan tersebut, khususnya mengenai transparansi proses pembahasan hingga tahap ratifikasi.
Rizal mengaku belum puas terhadap realisasi serapan anggaran Kemendag. Menurutnya, meski capaian realisasi anggaran secara umum mendekati pagu yang ditetapkan, absennya alokasi untuk revitalisasi pasar tradisional menjadi catatan kritis yang harus segera dievaluasi dan diperbaiki.
“Jangan sampai pada tahun 2026 maupun 2027 revitalisasi pasar tradisional kembali tidak mendapatkan anggaran. Kalau masih ada sisa anggaran, sebaiknya dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki pasar-pasar rakyat yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah X tersebut.
Ia menilai revitalisasi pasar tradisional merupakan program strategis yang berdampak langsung pada daya saing perdagangan domestik serta keberlangsungan usaha para pedagang kecil di daerah.











