“BPKH hadir untuk memastikan dana kemaslahatan tersalurkan secara tepat sasaran. Melalui pendampingan UMKM ini, kami ingin menciptakan pelaku usaha yang mandiri secara ekonomi dan berkelanjutan. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami dalam mengelola dana umat untuk kemaslahatan yang lebih besar,” ujar Sulistyowati.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI M. Hidayat Nur Wahid yang turut hadir dalam acara, memberikan apresiasi tinggi. Beliau menilai langkah BPKH dalam menggandeng mitra kemaslahatan seperti Rumah Zakat adalah strategi efektif untuk mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan.
Detail Program:
• Sasaran: 21 pelaku UMKM terpilih yang telah melalui proses kurasi.
• Metode: Pelatihan intensif (9-11 Januari 2026) diikuti dengan pendampingan intensif selama empat bulan.
• Tujuan: Peningkatan kapasitas manajerial, standarisasi produk, dan akses pasar agar UMKM “naik kelas”.










